Tampilkan postingan dengan label asep dinar saefudin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label asep dinar saefudin. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 April 2014

Tips Membawa Hewan Peliharaan dengan Pesawat Terbang

Bagi sebagian orang, hewan peliharaan mempunyai arti penting, entah sebagai hewan kesayangan (anjing, kucing, burung) maupun sebagai aduan (burung, ayam jago).
Pada saat tertentu, hewan tersebut perlu untuk diangkut dengan pesawat terbang.
Ada 2 (dua) kategori bagi hewan hidup (Live Animal) jika hendak diangkut dengan pesawat terbang, yaitu sebagai:
1. Cargo
2. Bagasi
Pada prinsipnya, prosedur pengangkutan hewan hidup hampir sama pada Airlines yang ada di Indonesia, hanya saja mungkin ada Airlines yang tidak mengijinkan hewan hidup diangkut sebagai bagasi.
Yang patut diingat adalah pengangkutan hewan hidup baik sebagai cargo maupun bagasi pasti dikenakan BIAYA.
Berikut adalah Tips jika hendak membawa hewan hidup bepergian dengan pesawat terbang:
Cargo atau Bagasi ?
Penting sekali untuk menentukan apakah hewan kesayangan kita akan diangkut sebagai cargo atau bagasi, karena berhubungan dengan persyaratan dan biaya pengangkutannya. Biasanya prosedur penerimaan cargo lebih awal dari penerimaan bagasi, minimal 8 jam sebelum jadual keberangkatan pesawat. Dari sisi biaya, biasanya biaya cargo lebih murah dari biaya angkutan sebagai bagasi.
Informasi Airlines
Carilah informasi dari  Airlines perihal syarat dan ketentuan pengangkutan hewan hidup, karena tiap Airlines menerapkan ketentuan dan biaya yang berbeda mengenai pengangkutan hewan hidup. Jangan sampai kita berencana membawa hewan kesayangan kita berlibur, tiket sudah dibeli, tapi hewan kesayangan kita tidak bisa terangkut, karena Airlines yang akan kita tumpangi tidak mengijinkan hewan kesayangan kita diangkut sebagai bagasi.
Surat-surat
Hewan hidup yang akan diangkut dengan pesawat terbang harus dilengkapi surat-surat sebagai berikut:
1. Surat Keterangan dari Dokter Hewan yang menyatakan kesehatannya baik dan tidak mempunyai penyakit menular.
2. Surat ijin pengangkutan dari kantor Karantina setempat.
3. Surat pembebasan tanggung jawab (pada saat penerimaan di bandara).
Disarankan, lakukan pengurusan surat-surat tersebut minimal 1 (satu) hari sebelum keberangkatan.
Membayar Biaya
Yang terakhir adalah bersiap untuk merogoh kocek, karena biaya yang diterapkan biasanya bergantung  pada ketentuan Airlines yang bersangkutan. Yang jelas, jika diangkut sebagai bagasi, hewan hidup tidaklah termasuk pada hak bagasi cuma-cuma penumpang (baggage allowance), jadi meskipun kita tidak membawa bagasi, ataupun hewan yang akan kita bawa berbobot ringan, akan tetap dikenakan biaya.
Demikian Tips ini semoga berguna.
Have a Nice Flight

Selasa, 25 Februari 2014

Mega Kargo

Mega Kargo (PT. Megatitiannusantara Cargoservices) adalah perusahaan yang didirikan pada tahun 1990 dengan akta Notaris No 21 tanggal 12 Februari 1990 dengan persetujuan Menteri kehakiman No.C-10929.HT.01.01. Tahun 1994 yang bergerak di bidang jasa pelayanan freight forwading.
Saat ini Mega Kargo memiliki Tenaga ahli yang professional dan berpengalaman di bisnis kargo serta dapat memberikan layanan yang cepat dan tepat waktu sesuai dengan visinya “Menjadi perusahaan jasa logistik yang profesional serta unggul dalam persaingandi pasar domestik dan global”.
Manajemen Mega Kargo berkomitmen untuk memberikan total solusi pelayanan pengiriman kargo, pergudangan dan transportasi kepada pelangggan dalam memenuhi lead time serta keselamatan pengiriman barang dengan sarana dan prasarana yang dimiliki.
Berbekal pengalaman lebih dari 24 tahun dibidang usaha pengiriman barang, pergudangan, cargo handling dari airlines, saat ini Mega Kargo yang mempunyai kantor pusat di Jl. Percetakan Negara No. 72 Jakarta 10570 dengan kantor cabang dan perwakilan di Jakarta, Bandung, Makassar, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Denpasar dan didukung oleh mitra strategis kami di setiap propinsi dan kota-kota kecil lainnya di seluruh Indonesia, Mega Kargo dipercaya menangani logistik perusahaan-perusahaan besar seperti Metro TV, Travira Air, BRI, DGE electric dan lain-lain, juga dipercaya oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menangani pengadaan dan pengiriman bahan-bakar Avtur untuk program penerbangan perintis di pedalaman Papua, Sulawesi, dan Sumatera sejak 6 (enam) tahun yang lalu sampai dengan sekarang.